KEMENAG waspadai penyelenggara biro umroh dan provider visa
JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) benar-benar tidak ingin kecolongan terhadap kejahatan bermodus penyelenggaraan umrah. Setelah menerapkan moratorium izin travel umrah baru, kini giliran pengawasan provider umrah yang diperketat.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Abdul Jamil menjelaskan, kemarin pihaknya mengundang 120 provider visa umrah. ’’Mereka saya panggil untuk tanda tangani pakta integritas,’’ ujar Jamil di gedung DPR Jakarta, Rabu (11/2).
Mantan Dirjen Bimas Islam Kemenag itu menuturkan, semua provider visa dilarang menerbitkan visa umrah untuk sembarang travel umrah. Selama ini, dia menduga, masih ada praktik jual beli visa umrah oleh provider kepada biro travel umrah ilegal.
Jika mengetahui provider visa yang nakal, Kemenag secara institusi akan melaporkan kepada pemerintah Arab Saudi. Juga, merekomendasikan supaya provider visa yang bersangkutan tidak lagi diberi izin sebagai provider visa umrah. ’’Kami tidak mau main-main untuk memperketat perlindungan jamaah umrah,’’ jelas dia.
Sementara itu, terkait kebijakan moratorium izin travel umrah baru, Jamil mengatakan bahwa tidak ada target kapan akan dicabut. Dia mengungkapkan, pokoknya sampai Kemenag merasa pengawasan terhadap 655 unit travel umrah yang berizin saat ini sudah optimal.
Menariknya, saat rapat dengan Komisi VIII DPR kemarin, ada seorang anggota dewan yang meminta moratorium itu dibuka untuk travel-travel tertentu. Jamil menegaskan, moratorium izin baru travel umrah tidak akan dicabut dalam waktu dekat.
Pertimbangannya adalah saat ini pemberangkatan umrah sering berujung masalah. Misalnya, jamaah ditelantarkan dan dioper-oper ke travel lain. Juga, menumpang pesawat yang belum memiliki izin mendarat di Jeddah.
Menurut Jamil, banyaknya masalah umrah itu disebabkan travel sudah terlalu mengomersialkan perjalanan umrah. Perjalanan umrah sudah disamakan dengan perjalanan wisata. Padahal, di dalam penyelenggaraan umrah, ada aspek ibadah yang harus dilaksanakan para jamaah.
Dia mengatakan, potensi jamaah umrah di Indonesia memang menggiurkan. Selama Januari sampai awal Februari tahun ini, jumlah jamaah umrah yang berangkat sekitar 134 ribu orang. Banyaknya jamaah umrah itu menuntut pengawalan yang ketat oleh Kemenag. Mulai pengawalan pelayanan sejak di tanah air hingga di Arab Saudi.
0 Response to "KEMENAG waspadai penyelenggara biro umroh dan provider visa"
Posting Komentar